'Penerobos' Markas Brimob Ditangkap
YOGYAKARTA – Polisi menangkap lelaki berinisial RDY yang mencoba menerobos ke Markas Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin. Polisi menemukan 35 butir peluru di dalam tas ransel pria berusia 29 tahun itu.
"Sembilan di antaranya merupakan peluru hampa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo.
Ketika menggeledah tubuh RDY, polisi tak menemukan senjata api. Namun, polis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini