Pemerintah Tambah Pos Pengaduan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan terus menambah pos pengaduan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. "Diharapkan, dengan program ini, angka pelecehan seksual di tempat kerja bisa ditekan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kementerian PPPA, Rafail Walangitan, kepada Tempo, kemarin.
Kementerian PPPA, menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini