Dinas Pendidikan Libatkan Kelurahan Saring Anak Putus Sekolah
JAKARTA - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, mengatakan pemberian Kartu Jakarta Pintar Plus mulai tahun depan bakal melibatkan kelurahan. Tim kelurahan berperan dalam penyaringan anak putus sekolah yang bisa menerima KJP Plus untuk melanjutkan pendidikan. "Seleksi dimulai oleh kelurahan," kata Bowo, kemarin.
Bowo menjelaskan, kriteria usia anak tidak sekolah penerima KJP Plus sama dengan siswa bersekolah, 6-21 tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini