KPK Kaji Pengembangan Perkara Basuki Hariman
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lembaganya akan mempelajari layak atau tidaknya perkara penyuapan Basuki Hariman dikembangkan menjadi perkara baru. Menurut Saut, sebelum adanya keputusan untuk membuka penyelidikan atau penyidikan baru, lembaganya tak dapat menindak dugaan perusakan barang bukti yang disinyalir dilakukan oleh bekas penyidik KPK dari Kepolisian RI, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. "Kami s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini