Perusakan Diduga Untuk Tutupi Setoran Ke Polisi
Selasa, 31 Oktober 2017

JAKARTA – Perusakan barang bukti berupa catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman disinyalir bertujuan melenyapkan informasi sejumlah transaksi ke pejabat Kepolisian RI. Hingga kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan sikap atas dugaan pelanggaran oleh dua mantan penyidik dari Polri itu, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menampik bahwa catatan keuangan perusahaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini