Jakarta Diminta Awasi Proyek Reklamasi
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi tugas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi pengembang reklamasi. Perintah tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan yang rencananya dikeluarkan Kementerian dalam satu hingga dua pekan mendatang.
Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan surat perintah untuk pemerintah DKI Jakarta tersebut akan diterbitkan berbareng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini