maaf email atau password anda salah


Tersangka Suap E-KTP Miryam Haryani Buron

Pengacara menyebutkan politikus Partai Hanura itu sedang melakukan kunjungan kerja.

arsip tempo : 171511793941.

Tersangka Suap E-KTP Miryam Haryani Buron. tempo : 171511793941.

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan perintah untuk mencari dan menangkap tersangka pemberian kesaksian palsu, Miryam Haryani, akan disebarkan ke semua kepolisian daerah hingga tingkat kepolisian sektor. Menurut dia, kepolisian akan langsung menyerahkan politikus Partai Hanura tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika sudah tertangkap.

"Kami akan utamakan pencarian di Indonesia l

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan