Pemerintah Jakarta Tolak Rekomendasi BPK
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menolak rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,6 hektare.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Mery Erna Hani mengatakan pemerintah tak akan mengembalikan uang tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pembelian lahan itu tak mengandung indikasi korupsi. "Ngapain dibalikin kalau tidak ada kerugian,” uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini