Jaksa Seret Lagi Lima Tersangka
YOGYAKARTA - Penanganan kasus korupsi pergola tak berhenti pada vonis bersalah terhadap tiga terdakwa, Irfan Susilo, Suryadi Rokhdiharjo, dan Hendrawan, oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada Desember tahun lalu.
Kini, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta kembali bergerak dengan menyeret lima orang lagi menjadi tersangka. Lima orang tersangka ini adalah rekanan yang mengerjakan proyek pergola itu. Mereka adalah ZM, HT, SW, BD, dan SS. Mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini