Novel Baswedan Tetap di KPK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membatalkan rencana mengirim Novel Baswedan menjadi komisaris di badan usaha milik negara. "Batal karena telanjur ribut di media," kata Agus, saat mengunjungi kantor Tempo, kemarin.
Agus menyangkal penempatan Novel itu atas desakan kepolisian. Novel memang dituduh membunuh seorang tersangka ketika bertugas di Kepolisian Bengkulu pada 2004, saat ia getol menyidik kasus korupsi Wakil Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini