Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek gudang penimbunan pupuk ilegal di Dusun Karang, Desa Ringinharjo, Bantul. Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan pemilik gudang, VRW alias Rico, sebagai tersangka.
. tempo : 168009675576
SLEMAN - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek gudang penimbunan pupuk ilegal di Dusun Karang, Desa Ringinharjo, Bantul. Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan pemilik gudang, VRW alias Rico, sebagai tersangka.
Di gudang tersebut, Rico bersama sejumlah pekerjanya memproduksi pupuk oplosan yang terdiri atas urea bersubsidi, CSP atau penggembur tanah, dan ZK untuk menguatkan akar. "Pupuk dicetak dalam bentuk tablet yang bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.