Pertamina 'Paksa' SPBU Naikkan Standar
JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, memberi waktu dua tahun kepada pengelola 400 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkategori "Non-Pasti Pas" untuk meningkatkan standar mereka paling lambat pada 2018. Cara ini, ujar Bambang, harus dilakukan untuk menekan potensi kecurangan yang merugikan konsumen. "Jika tidak mampu, SPBU tersebut akan kami akuisisi," kata Bambang, saat berkunjung ke kantor Tempo, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini