Sebagian warga Kalijodo mulai mengemasi barang-barang mereka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin menerbitkan surat peringatan pertama agar penduduk mengosongkan rumahnya di kawasan hiburan malam ilegal yang berada di perbatasan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan sekitar 400 unit rumah susun.
JAKARTA - Sebagian warga Kalijodo mulai mengemasi barang-barang mereka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin menerbitkan surat peringatan pertama agar penduduk mengosongkan rumahnya di kawasan hiburan malam ilegal yang berada di perbatasan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan sekitar 400 unit rumah susun.
"Kalau bisa dapat rumah susun yang dekat sin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.