Sebelum Mengusut, KPK Tunggu Laporan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu pelaporan dari pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) mengenai audit yang menyebutkan adanya penyimpangan di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan lembaganya baru akan mengusut adanya pelanggaran hukum jika sudah menerima laporan tertutup. "Setelah kami terima, akan ada kajian hukum mengenai laporan itu," kata dia kepada Tempo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini