Suap Patrice dari Istri Gatot
JAKARTA - Teka-teki bukti suap yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella terungkap. Menurut pengacara Rio, Maqdir Ismail, hadiah yang disebutkan KPK itu berupa uang sebesar Rp 200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. "Diberikan melalui teman Pak Rio," kata Maqdir kemarin.
Saat mengumumkan tersangka pada Kamis lalu, Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini