Sudarti Diperiksa Sebagai Tersangka
LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang memeriksa Sudarti sebagai tersangka Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), kemarin siang. Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Jember yang diduga terlibat dalam kasus korupsi P2SEM ini didampingi dua orang penasihat hukumnya dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.
Sudarti diperiksa oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Darman Rumahombar sebagai ketua tim pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini