SIDANG KORUPSI KAS DAERAH PASURUAN
Dade Angga Kembali Mangkir Sebagai Saksi
PASURUAN - Bupati Pasuruan Dade Angga untuk kedua kalinya mangkir hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasuruan kemarin, Dade Angga yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut seharusnya didengar keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Indra Kusuma.
Atas ketidakhadirannya pada sidang 25 Juni lalu, Dade Angga berdalih sedang bertugas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini