DPRD Kota Malang Bentuk Pansus Pelepasan Aset
MALANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang membentuk Panitia Khusus Pelepasan Aset milik Pemerintah Kota Malang. Pansus ini nantinya bertugas meneliti 520 aset tanah dan bangunan yang akan dilepas ke masyarakat.
DPRD menilai pembentukan pansus ini diperlukan untuk meneliti pengajuan 520 aset tanah dan bangunan yang dinilai banyak kejanggalan. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang Arif Wahyudi, hasil penelusuran DPRD menemukan banyak pemoh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini