Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Digagalkan
MALANG -- Sebanyak 18 ton pupuk urea bersubsidi yang diangkut dengan tiga truk disita aparat Kepolisian Wilayah Malang.
Kepala Subbagian Reserse Kriminal Polwil Malang Komisaris Sudibyo menjelaskan pupuk disita dari Jupri, 34 tahun, warga Sumberejo, Bojonegoro. Kepada polisi, Jupri mengaku membeli pupuk dari tersangka Sukeri, pedagang asal Bojonegoro. Keduanya melakukan transaksi jual-beli pupuk di Blitar.
"Sukeri masuk daftar pencarian orang karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini