23 Ribu Orang Tertipu Arisan Mobil
MADIUN -- Kepolisian Wilayah Madiun membongkar penipuan dengan modus operandi arisan mobil dan sepeda motor. Korban penipuan mencapai 23 ribu orang dengan omzet mencapai Rp 18 miliar per bulan. Diperkirakan arisan ini tidak hanya beroperasi di Magetan, tapi juga di Madiun, Ngawi, Ponorogo, Wonogiri, dan Trenggalek.
Polisi menangkap tersangka Muhammad Fadholi, 32 tahun, warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Sejak dua hari lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini