Panwaslu Tegur Tim Kampanye Karsa
BATU -- Kampanye calon Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Kota Batu dinilai melanggar aturan karena dilakukan di tempat ibadah dan pendidikan.
Soekarwo kemarin menggelar kampanye perdananya di gedung Graha Kerta Yasa di kompleks Vihara Dhammadipa Arama dan Sekolah Tinggi Ilmu Buddha, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selain berkampanye di tempat ibadah, tim Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) juga membagikan sembilan bahan pokok dan tidak memberitahukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini