Waktu Eksekusi Mati Belum ditentukan
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memutuskan waktu eksekusi terhadap dua orang terpidana mati, Sumiarsih dan Sugeng.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Purwosudiro, saat ini pihaknya masih akan mengadakan rapat internal. "Rapat baru sebatas membahas soal waktu untuk rapat dengan instansi terkait lainnya," katanya kemarin.
Purwosudiro mengakui petunjuk dari Kejaksaan Agung tentang eksekusi mati sudah diterimanya.
Pada Jumat pekan lalu, Jaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini