Kilas
Wartawan Boleh Memilih Tempat Pemungutan Suara
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mempersilakan wartawan dan sopir yang mempunyai mobilitas kerja tinggi untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang dikehendaki.
"Asalkan TPS itu tidak melebihi kapasitas 600 pemilih," kata Muhammad Nabil, anggota Komisi, kemarin.
Menurut Nabil, wartawan dan sopir adalah pekerja yang tidak bergantung pada ruang dan waktu. Karena itu, ia meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara menerima mereka.
S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini