Polisi Diminta Periksa Wakil Bupati Banyuwangi
BANYUWANGI - Lembaga swadaya masyarakat Forum 5 Maret Banyuwangi mendesak Kepolisian Resor Banyuwangi segera memeriksa Wakil Bupati Yusuf Nuris. Yusuf diduga kuat ikut menikmati dana korupsi Pemilu 2004 sebesar Rp 80 juta. Polisi, kata dia, bisa berpegang pada aturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lihat boks). "Pasal 36 telah memberi kewenangan pemeriksaan kepada polisi," kata Ketua Forum 5 Maret Banyuwangi Soeroso k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini