Penanganan Kasus Kayu Ilegal Tersendat
BOJONEGORO -- Penanganan kasus illegal logging yang melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan Nugroho, yang saat ini ditangani Kepolisian Wilayah Bojonegoro, berjalan tersendat-sendat.
Penyidik dari Polwil Bojonegoro belum juga memanggil Nugroho untuk dimintai keterangan. Statusnya pun belum ditetapkan sebagai saksi atau tersangka. "Apanya yang mau disidik?" seorang penyidik di Polwil Bojonegoro berdalih ketika dikonfirmas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini