Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
SOLO - Kepolisian Resor Karanganyar kemarin melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII). Selanjutnya, mereka akan berfokus mengkaji kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu.
Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan setelah berkas penyidikan diny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini