Warga Rembang Desak Putusan MA Dipenuhi
SEMARANG - Warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang mendesak agar putusan hakim Mahkamah Agung yang mencabut izin lingkungan segera direalisasi. Koordinator Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng Rembang, Joko Prianto, menyatakan putusan hakim tersebut merupakan produk hukum yang harus dipatuhi. "Semua harus mematuhi hukum," ucapnya kepada Tempo kemarin.
Adapun MA memenangkan gugatan peninjauan kembali warga Rembang terhadap PT Semen Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini