maaf email atau password anda salah


Terduga Makar Boleh Ditangkap

Massa Aksi Bela Islam III mencela tudingan makar sebagai cara Orde Baru.

arsip tempo : 171583914841.

09_Jateng0312. tempo : 171583914841.

YOGYAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan kepolisian bisa menangkap orang yang diduga akan bertindak makar. Namun penangkapan itu hanya bisa dilakukan terhadap pihak yang ingin menjatuhkan pemerintah dengan cara yang tidak sah dan melanggar hukum. "Itu bisa ditindak, bahkan dengan upaya preventif sekalipun," ujar Mahfud, kemarin.

Menurut Mahfud, tindakan preventif atas upaya makar bisa dilakukan kepolisian meski yang ber

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024

  • 13 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan