Guru Besar UII Sebut Aksi 212 Bukan Makar
YOGYAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Ni'matul Huda, mengatakan gerakan massa Aksi Bela Islam Jilid III yang akan digelar hari ini tidak bisa disebut sebagai gerakan makar, yang akan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, aksi massa yang juga dikenal dengan nama Aksi 212 itu tidak bisa menggulingkan presiden. Selain karena bukan perkara yang mudah, aksi itu digelar di Lapangan Monumen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini