Ahli Waris Ajukan Eksekusi Paksa Lahan Sriwedari
SURAKARTA – Ahli waris Wiryodiningrat akan melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Surakarta untuk segera mengeksekusi paksa lahan Sriwedari dari tangan pemerintah. Mereka menganggap proses mediasi yang telah berlangsung selama dua bulan hanya jalan di tempat dan tidak membuahkan hasil. "Kami akan melayangkan surat pada pekan ini," kata kuasa hukum ahli waris, Anwar Rachman, kemarin.
SURAKARTA – Ahli waris Wiryodiningrat akan melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Surakarta untuk segera mengeksekusi paksa lahan Sriwedari dari tangan pemerintah. Mereka menganggap proses mediasi yang telah berlangsung selama dua bulan hanya jalan di tempat dan tidak membuahkan hasil. "Kami akan melayangkan surat pada pekan ini," kata kuasa hukum ahli waris, Anwar Rachman, kemarin.
Menurut Anwar, pengadilan memiliki kewenangan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini