Kejaksaan Surakarta Hentikan Kasus Dana Hibah
SURAKARTA - Kejaksaan Negeri Surakarta menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surakarta pada 2013. Kejaksaan menilai kerugian negara dalam kasus ini terlalu kecil.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Surakarta Muhammad Rosyidin mengatakan, jika penyelidikan terus dilakukan, dikhawatirkan hal itu akan kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya, kerugiĀan negara diperkirakan hanya belasan juta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini