Dinas Tenaga Kerja Tuntaskan 104 Kasus PHK
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar, mengatakan hingga Oktober ini instansinya telah menyelesaikan 90 persen kasus sengketa ketenagakerjaan yang berakhir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar, mengatakan hingga Oktober ini instansinya telah menyelesaikan 90 persen kasus sengketa ketenagakerjaan yang berakhir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dinas Tenaga Kerja telah menerima 104 kasus pengaduan. Saat ini tinggal enam kasus yang belum terselesaikan. "Sisanya sudah melalui mediasi perusahaan dan buruh," kata Hadi, kemarin.
Perkembangan penyelesaian kasus PH
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini