maaf email atau password anda salah


RAPERDA KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Sebutan Kepala Desa Didesak Diubah

Orang yang menjabat lurah bisa menjadi pegawai negeri.

arsip tempo : 171591869569.

Sebutan Kepala Desa Didesak Diubah. tempo : 171591869569.

YOGYAKARTA - Pamong desa di Daerah Istimewa Yogyakarta tak lelah menuntut agar dilibatkan dalam Raperda Keistimewaan Yogyakarta. Kali ini, mereka menuntut perubahan nama lembaga dan profesi mereka yang selama ini memakai nama kepala desa diganti menjadi lurah. Pamong desa itu juga menuntut agar rancangan Perda Keistimewaan yang masih dibahas mengubah nama desa di DIY menjadi "kelurahan". "Kepala pemerintahannya pun bukan kepala desa, tapi disebut lu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan