RAPERDA KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Sebutan Kepala Desa Didesak Diubah
YOGYAKARTA - Pamong desa di Daerah Istimewa Yogyakarta tak lelah menuntut agar dilibatkan dalam Raperda Keistimewaan Yogyakarta. Kali ini, mereka menuntut perubahan nama lembaga dan profesi mereka yang selama ini memakai nama kepala desa diganti menjadi lurah. Pamong desa itu juga menuntut agar rancangan Perda Keistimewaan yang masih dibahas mengubah nama desa di DIY menjadi "kelurahan". "Kepala pemerintahannya pun bukan kepala desa, tapi disebut lu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini