Pengusaha Kayu Didakwa Kemplang Pajak Rp 9 Miliar
SURAKARTA - Direktur CV Kondang Murah Solo, Budiyati, kemarin menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surakarta. Dia didakwa mengemplang pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 9 miliar.
SURAKARTA - Direktur CV Kondang Murah Solo, Budiyati, kemarin menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surakarta. Dia didakwa mengemplang pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 9 miliar.
Dalam sidang perdana itu, jaksa penuntut umum Ana May Diana mengatakan kejahatan pajak itu dilakukan oleh Budiyati. "Terdakwa menyampaikan laporan pemberitahuan tahunan pajak secara tidak benar dengan memperkecil pendapatan perusahaan dalam laporan keuangannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini