KASUS KORUPSI BUPATI SRAGEN
Untung Wiyono Akhirnya Menyerahkan Diri
SEMARANG - Bekas Bupati Sragen, Untung Wiyono, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah guna menjalani hukuman pidana 7 tahun penjara, kemarin. Dia menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung dalam kasus korupsi deposito kas daerah Kabupaten Sragen 2003-2010 ke Bank Perkreditan Rakyat.
Untung mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang kemarin pagi. Dia menyatakan dirinya menyerahkan diri atas kemauan pribadi. "Saya sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini