PP Tembakau Turunkan Penghasilan Biro Iklan
SURAKARTA - Biro iklan di Surakarta khawatir akan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan berpengaruh terhadap omzet.
SURAKARTA - Biro iklan di Surakarta khawatir akan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan berpengaruh terhadap omzet.
Ketua Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo, Muh. Qoyyim, mengatakan ada beberapa pasal yang membatasi ruang gerak biro iklan, khususnya iklan luar ruang. "Kami mencatat Pasal 28-31 akan menjadi hambatan memasang iklan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini