KASUS SUAP APBD KOTA SEMARANG
Agung Dituntut Enam Tahun Penjara
SEMARANG – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Purno Sarjono dengan hukuman enam tahun penjara. Agung dituduh menerima suap untuk pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012 dari pemerintah.
Jaksa Dzakiyatul Fikri menyatakan salah satu yang memberatkan terdakwa adalah dia merupakan pihak yang paling aktif dalam kasus ini. "Sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini