Biaya Pengurusan Dokumen Perpindahan Penduduk Gratis
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta membebaskan biaya administrasi bagi proses perpindahan penduduk dari luar kota mulai bulan ini. Pembebasan itu dilakukan setelah Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Retribusi Jasa Umum disahkan.
"Searah dengan Perda, mulai 1 April biaya administrasi gratis," kata Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deddy Feriza kemarin.
Sebelumnya, pemerintah memungut biaya se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini