Sleman Tak Punya Pejabat Pengelola Informasi
SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman hingga saat ini belum bersedia menunjuk Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan data Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman merupakan satu-satunya kabupaten di DIY yang belum mempunyai PPID. Padahal batas waktu penunjukan PPID di setiap daerah habis pada Agustus 2011.
Saat ditanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini