PRT Tuntut Sosialisasi Peraturan Wali Kota
YOGYAKARTA - Tak kurang dari 50 pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin. Mereka menggelar unjuk rasa dan mengadukan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinilai mengabaikan hak PRT.
Menurut mereka, Pemerintah Kota Yogyakarta hingga kini belum mensosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2011 tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini