Puluhan Radio Belum Berizin
YOGYAKARTA - Puluhan stasiun radio di Yogyakarta belum mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Penyebabnya, proses yang cukup lama dan biaya administrasi yang mahal.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta S. Rahmat M. Arifin mengatakan DIY mendapat jatah 42 frekuensi radio, untuk lima kabupaten dan kota, dengan porsi berbeda. Kota Yogyakarta sebanyak 14 frekuensi, Sleman 17, Bantul 4, Gunungkidul 4, dan Kulon Progo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini