SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta sudah menyelesaikan pendataan benda cagar budaya di Surakarta. Hasilnya, ada 117 benda cagar budaya, seperti rumah dan bangunan kuno. Namun sejarawan Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Sudharmono, mengatakan masih ada benda cagar budaya yang belum didata. "Misalnya, rumah dan bangunan kuno peninggalan Belanda di Jalan Monginsidi," ujarnya kemarin.
Sudharmono menghitung, di jalan tersebut setidaknya ada 15 rumah kuno yang layak masuk daftar benda cagar budaya. Kemudian rumah di sekitar Monumen Banjarsari, yang dulu dikenal dengan sebutan Villa Park, sebagai tempat tinggal ahli perkebunan di perusahaan-perusahaan Belanda.
Wali Kota Surakarta Joko Widodo menjamin pendataan akan terus berlanjut. "Bisa bertambah atau malah berkurang karena tidak memenuhi persyaratan. Nanti yang menentukan tim ahli cagar budaya," ujarnya. UKKY PRIMARTANTYO
Peredaran Narkoba di Kota Tegal
TEGAL -- Kota Tegal dinilai masih berpotensi sebagai daerah peredaran narkoba. Hal ini terjadi karena banyaknya tempat hiburan malam dan posisi strategis Kota Tegal sebagai daerah transit di kawasan pantai utara Jawa Tengah. "Ini potensi, sehingga diperlukan kewaspadaan masyarakat," ujar Kepala Bagian Operasi Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Tegal Inspektur Dua Supangat kemarin.
Supangat menyatakan jenis narkoba yang beredar di Kota Tegal adalah sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Hingga saat ini, menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba yang dapat diusut oleh kepolisian mencapai 16 dengan 20 tersangka. "Ini baru pertengahan tahun, ada kemungkinan bertambah pada akhir tahun nanti," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin menyatakan akan terus mensosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat, terutama kepada kaum muda. Sosialisasi ini dilakukan melalui beragam kegiatan, seperti lomba pidato, sarasehan, dan tes urine langsung," ujar Habib Ali. EDI FAISOL