Kilas
Bupati Tegal Disidang
SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang kemarin menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek jalan lingkar Kota Slawi dengan terdakwa Bupati Tegal Agus Riyanto.
Dalam dakwaannya, jaksa Firdaus menyatakan Agus telah menyimpangkan dana sebesar Rp 3,955 miliar. Sebanyak Rp 1,7 miliar bersumber dari APBD Tegal 2006 dan Rp 2,2 miliar pinjaman dari Bank Jateng. Dana tersebut, kata Firdaus, bukan hak Agus, melain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini