KILAS
Laporan Dana BOS Dibuka
SEMARANG -- Setelah melalui sidang mediasi sebanyak empat kali, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tegal akhirnya bersedia memberi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2010, seperti yang diminta Komite Independen Pemantau Parlemen dan Pemerintah Kabupaten Tegal.
"Sesuai persyaratan, Dinas Pendidikan Tegal harus memberikan laporan dana BOS kepada pemohon dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditandatanganinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini