KISRUH, TENGGAT DIVESTASI NEWMONT DIPERPANJANG LAGI
JAKARTA -- Batas waktu proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, yang seharusnya jatuh tempo pada hari ini, diperpanjang 30 hari ke depan akibat perebutan saham antara pemerintah pusat dan daerah.
"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah berkirim surat ke Menteri Keuangan, yang isinya memandang perlu perpanjangan," ujar Staf Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Kementerian Energi, Kardaya Wanika, kemarin.
Ada dua pertimbangan dalam memper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini