KONFLIK PENAMBANGAN PASIR BESI
LBH Yogyakarta Minta Polisi Tunjukkan Bukti Permulaan
YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak pihak Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan bukti-bukti yang menjadi dasar penetapan dua anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo, E dan S, sebagai tersangka. Keduanya dituduh terlibat perusakan fasilitas pilot project penambangan pasri besi milik PT Jogja Magasa Iron (PT JMI) pada Desember tahun lalu.
"Kami minta polisi menunjukkan bukti-bukti permulaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini