KILAS
Gendut Berkeras Cuma Meminjam
YOGYAKARTA -- Gendut Sudarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, tersangka kasus gratifikasi Rp 500 juta, berkeras menyatakan bahwa uang yang ia terima itu pinjaman. Ia juga mengaku sudah mengembalikan pinjaman itu kepada Murod Irawan, Manajer Pemasaran PT Balai Pustaka Perwakilan Jawa Tengah-Yogyakarta, pada 2005.
Dalam pemeriksaan terakhir Senin lalu, Gendut mengatakan pinjaman itu dikembalikan dalam empat tahap: Rp 200 juta, Rp 110 juta, Rp 90
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini