Kejaksaan Jawa Tengah Bilang SP3 Sukawi Rahasia
SEMARANG- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan merahasiakan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2004. Kejaksaan menyatakan SP3 untuk tersangka bekas Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, itu bukan dokumen publik.
"Dokumen SP3 tidak untuk publik," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Widyo Pramono kemarin. Menurut Widyo, undang-undang mengatur bahwa salinan SP3
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini