Kilas
Pemerintah Pusat Setujui Tata Ruang Jawa Tengah
SEMARANG -- Badan Koordinasi Penataan Ruang Wilayah Nasional telah menerbitkan surat persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, Direktur Jenderal Cipta Karya dan Kementerian Kehutanan telah menyetujui rancangan perda tata ruang yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan. "Tinggal beberapa tahap lagi Perda Tata Ruang Jawa Tengah sudah bisa diberlakukan," kata Sekretaris Panitia Khusus Rancangan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini