Kota Tegal Hapus Tunjangan Tambahan Guru
TEGAL - Ribuan guru di Kota Tegal yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dipastikan tak lagi mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai. Pasalnya, Pemerintah Kota Tegal memberlakukan program penghematan anggaran. "Pemerintah kota sengaja menghapus tunjangan itu dengan pertimbangan guru sudah menerima tunjangan profesi,"ujar juru bicara Sekretariat Daerah Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami, kemarin."Apalagi saat ini APBD kita sedang turun.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini